Jumat, 28 Oktober 2011

Sidang Itsbat Sudah Tidak Relevan

Wawancara Deny al-Asy’ari dari Suara Muhammadiyah (SM) dan Agus Purwanto, DSc.,(AP) doktor fisika teori ITS dan instruktur falak hisab

dimuat dalam kolom DIALOG Suara Muhammadiyah NO 19 Oktober Tahun 2011

di sini ditampilkan sebelum diedit

<<< Politisasi Idhul Fitri >>>

Sidang Itsbat Sudah Tidak Relevan

SM: Walaupun Perayaan idul fitri telah selesai dilaksanakan umat Islam, namun perbedaan pelaksanaaan hari raya idul fitri tersebut masih menyisakan polemik dan persoalan tersendiri, khususnya menyangkut kontroversi kriteria penetapan 1 Syawal bagi umat Islam. Bagaimana sesungguhnya anda melihat persoalan perbedaan kriteria dalam penetapan 1 Syawal ini?

AP: Pertama, masalah ini harus disampaikan kepada umat secara jujur, jernih dan apa adanya.

Kedua, bicara masalah kriteria berarti bicara metoda hisab sebagai titik awal bulan baru.

Ketiga, masalah perbedaan kriteria juga terjadi di tingkat internasional antar negara, sedangkan di Indonesia terjadi antara ormas Muhammadiyah dan PERSIS.

Keempat, masalah perbedan awal bulan qamariyah juga muncul dari kelompok-kelompok kecil maupun kelompok yang lebih besar yang menerima rukyat global yang tidak bergantung pada keputusan sidang itsbat pemerintah Indonesia.

SM: Betulkah motode Hisab wujudul Hilal Muhammadiyah sebagaimana yang dinilai oleh pakar astronomi Prof. Thomas Djamaluddin merupakan metode usang yang tidak relevan dengan konteks keilmuan sekarang? Bagaimana penjelasan anda?

AP: Ini yang juga harus dijernihkan. Wujudul hilal bukan metoda tetapi kriteria. Metoda hisab Muhammadiyah, PERSIS dan kemenag sekarang relatif sama, sistem atau metoda ephemeris dengan data-data Bulan dan Matahari sudah dikemas dalam software winhisab.

Seperti yang telah saya tulis di email yang sudah menyebar di dunia maya. Kalau wujudul hilal dikaitkan dengan keterlihatan hilal, tudingan Thomas benar. Imkanurrukyat memang merupakan jalan tengah dalam arti menampung rukyat di ranah hisab. Kira-kira berapa derajat sih ketinggian hilal yang bisa dilihat dengan mata.

Masalahnya, imkanur rukyat sendiri (khususnya) secara internasional belum seragam dan ketidak seragaman itu juga tidak menghasilkan kesamaan awal bulan. Nah, karena kriteria visibilitas minimum (ketinggian minimum yang memungkinkan hilal terlihat) belum jelas dan terus bergerak, setahu saya, membuat Muhammadiyah berfikir ulang tentang apa yang mendasar dari masalah ini. Muhammadiyah pun sampai pada pemahaman eksistensi atau wujud hilal dan itu berarti NOL derajat.

Masalah timbul ketika eksistensi hilal kurang dari angka visibilitas atau imkanur rukyat. Muhammadiyah sebagai penganut kriteria wujudul hilal menerima esok sebagai bulan baru sedangkan kelompok imkanurrukyat menggenapkan bulan menjadi 30 hari atau dengan kata lain bulan baru masih lusa.

SM: Bagaimana pula sebaliknya anda melihat dengan pendekatan rukyat (imkanur Rukyat) yang diagung-agungkan oleh pemerintah dan kelompok tertentu dalam menentukan 1 Syawal, Sempurnakah metode tersebut?

AP: Sekali lagi, bukan metodanya lho tetapi kriterianya. Kriteria 2 derajat belum sempurna, yang saya tahu kriteria 2 derajat akan dinaikkan menjadi 4 derajat. Dalam makalah yang ditulis wakil PERSIS ketika konferensi kalender Islam internasional tahun 2007 di Jakarta bahkan mau menaikkan sampai 9 derajat.

Dari sidang itsbat 29 Agustus lalu juga mulai dapat dilihat bahwa pemerintah sebenarnya tidak mengagung-agungkan rukyat tetapi diam-diam telah menerima hisab imkanurrukyat. Jadi, menurut saya, Prof Thomas Djamaluddin telah sukses merobah cara berfikir orang-orang kemenag yang awalnya penganut rukyat murni menjadi penganut hisab imkanurrukyat. Saya fikir hal ini juga harus diapresiasi warga Muhammadiyah sebagai lokomotif hisab di Indonesia.

SM: Dalam sidang Istbat di kementerian Agama tanggal 29 Agustus yang lalu, ada kesan pemerintah memaksakan keputusannya dengan mendeskreditkan keputusan yang diambil oleh kelompok atau ormas yang berbeda dengan pemerintah, kenapa pemerintah bisa demikian? Ada apa sebenarnya dengan sikap pemerintah tersebut?

AP: Tidak tahu. Kemungkinan begini, bintang sidang itsbat lalu khan Prof Thomas Djamaluddin. Tadi saya sebutkan, Prof Thomas telah berhasil merobah cara berfikir orang-orang kemenag tetapi belum berhasil merayu orang Muhammadiyah untuk merubah kriteria wujudul hilal menjadi imkanurrukyat. Secara manusiawi, sepertinya beliau gemes juga. Apalagi sekarang beliau telah Guru Besar.

SM: Pemerintah maupun lembaga ilmiah seperti LAPAN seharusnya menjadi institusi yang obyektif dalam kepentingan ummat, namun kenapa terkesan justru terjadi politisasi dari keputusan tersebut? Sehingga banyak data dan fakta diabaikan karena berseberangan dengan keputusan pemerintah.

AP: Dengan ditayangkannya sidang itsbat secara luas masyarakat menjadi tahu kalau yang bersidang ternyata hanya seperti itu. Selanjutnya, Sidang itsbat 29 Agustus 2011 lalu menjadi momen penting untuk evaluasi total karena publik luas tahu sidang para ulama tersebut ternyata tidak ubahnya seperti sidang partai politik. Kasar dan naif, tidak merepresentasikan keutamaan dan kewibawaan ulama.

SM: Masyarakat sebenarnya sangat santun dalam perbedaan, namun justru pemerintah (kementerian agama) terkesan belum menunjukkan contoh yang bisa ditauladani dalam menyikapi perbedaan ini, bagaimana seharusnya rakyat bersikap?

AP: Warga Muhammadiyah relatif tidak bingung karena telah diberitahu jauh hari sebelumnya, idhul fitri 1432 bertepatan dengan 30 Agustus 2011. Warga PERSIS juga tidak bingung karena akan idhul fitri 31 Agustus 2011. Warga NU masih wait and see hasil rukyat. Sayangnya, hasul rukyat Jepara dan Cakung ditolak. Masyarakat yang tidak berafiliasi pada ormas-ormas ini bingung karena pemerintah tidak segera membuat pengumuman kapan idhul fitri.

SM: Bagaimana menurut anda signifikansi siding istbat yang dilakukan pemerintah, apakah siding seperti ini masih perlu dan penting bagi umat Islam?

AP: Jika kita telah menerima hisab dengan berbagai kriterianya, sidang itsbat menjadi tidak relevan dan mubadzir. Contohnya, sidang itsbat untuk Dzulhijjah 1431 tahun lalu, dan yang terbaru 29 Agustus. Karena hasil hisab menyatakan tinggi hilal kurang dari 2 maka kesaksian berhasil merukyat ditolak dan ditetapkan idhul fitri 31 Agustus. Itu artinya, tim ahli kemenag khan tahu kalau hilal tidak mungkin terlihat jadi seharusnya mereka tidak mengijinkan orang-orang merukyat. Mereka juga tahu jauh sebelumnya kalau mereka (kemenag, PERSIS dan lainnya) akan idhul fitri 31 Agustus.

Untuk apa menunggu berkumpul untuk sidang yang seharusnya sakral tapi malah berubah menjadi sidang penghakiman bahkan dengan kata dan ungkapan yang tidak menunjukkan derajat keulamaan. Sidang itsbat itu selain cacat logika tetapi juga mubadzir serta menjadi sumber kebingungan umat.

Jika siding itsbat diperthankan, apa alasannya? Untuk apa? Kita tidak dapat mencegah orang berimajinasi dan menduga-duga sendiri bahwa sidang itsbat adalah sidang politik minimum politik anggaran yang berkedok sidang keagamaan. Maklum, sidang itsbat pasti tidak gratis dan tidak murah.

SM: Bagaimana pula anda melihat keberadaan bulan pada tanggal 12 Agustus, apakah keberadaan bulan purnama ini bisa dijadikan indikasi kebenaran keputusan Muhammadiyah dalam menentukan 1 Syawal 30 Agutus yang lalu?

AP: Tahun 2007 saya dapat masukan dari beberapa nelayan dan penambak ikan di daerah pantai timur Kenjeran Surabaya, bahwa mereka bisa menentukan sendiri kapan tanggal satu bulan qamariyah. Mereka bahkan curhat, mengapa mereka tidak pernah ditanya menteri agama tentang awal bulan.

Dari info mereka saya coba cari landasan nash tentang Bulan Purnama apakah bisa menjadi hakim atas perbedaan. Ada satu ayat tentang purnama, QS 84:18. Ayat ini hanya mengisyaratkan urgensi karena muncul dalam redaksi sumpah. Info lebih spesifik kita temukan pada hadits shaum tiga hari setiap bulan yakni shaum pada ayyamul biidh yang secara spesifik disebutkan sebagai tanggal 13, 14 dan 15. Masalahnya, apa makna hari-hari yang putih di hadits ini? Saya memahami sebagai hari yang terang terus tanpa jeda gelap ketika pergantian siang ke malam. Artinya, ketika maghrib tanggal 13, 14 dan 15 Bulan ada di atas ufuk timur sehingga hari tetap terang meskipun Matahari telah tenggelam. Tanggal 16 dan 17 meski malamnya juga terang tetapi saat maghrib Bulan belum muncul di ufuk timur sehingga ada jeda gelap. Secara umum, ini lebih mendukung wujudul hilal.

Tetapi ada juga yang memahami bahwa hari-hari putih adalah hari-hari dengan malam paling terang karena Bulan paling bundar. Bila demikian, ini terjadi tanggal 14, 15 dan 16 menurut hisab criteria wujudul hilal tetapi bergeser menjadi tanggal 13, 14 dan 15 menurut imkanurrukyat dan tetap sesuai dengan redaksi hadits.

Jadi masih sulit ketemu juga.

SM: Agenda apa seharusnya yang mesti dilakukan oleh Umat Islam termasuk pemeritah ke depannya, agar penyatuan terhadap penanggalan Islam bisa dilakukan, sekaligus mampu bersikap bijaksana dan santun jikalaupun terjadi perbedaan?

AP: Pertama, bagi saya pribadi, mohon maaf, masalah awal bulan qamariyah merupakan masalah yang paling menggelikan dan seolah memperlihatkan muslim dunia termasuk Indonesia itu stupid. Betapa tidak, 15 abad kita tidak pernah mempunyai kalender qamariyah. Sebagian bertahan dengan keyakinan keharusan rukyat, sebagian lagi telah menerima hisab tetapi masih juga berbeda awal bulannya. Untuk masalah ini harus dikembangkan paradigma kesatuan awal bulan global apapun kriteria hisabnya. Konsekwensinya, harus menerima aneka kriteria, yang penting satu tanggal satu.

Kedua, sampai tahun 1440 tidak ada perbedaan idul ftri tetapi beda idul adha, 1435 dan 1436. Ada juga perbedaan awal Ramadlan tetapi khan tidak ada ibadah massif di tanah lapang. Sekali lagi, sidang itsbat tidak diperlukan, pemerintah tinggal mengumumkan waktu-waktu awal bulan versi yang ada jauh hari sebelumnya. Misalkan di awal tahun masehi agar masyarakat siap dengan jadwal mudiknya juga jauh hari sebelumnya. Jadi masyarakat perlu diajak berfikir rasional.

Ketiga, yang berbeda dari pemerintah bukan hanya Muhammadiyah tetapi beberapa kelompok lain termasuk jamaah Hizbut Tahrir yang secara umum menerima rukyat global. Karena secara umum, makin ke barat maghrib makin kemudian dan hilal makin tinggi maka meskipun di Indonesia masih kurang dari dua, di negeri sebelah barat sudah lebih tinggi dan lebih memungkinkan untuk merukyat. Artinya, hisab global justru lebih cenderung bersamaan dengan criteria wujul hilal bila di Indonesia ada perbedaan.

2 komentar:

Abdulkhamil mengatakan...

Sepakat mas Agus Pur

Lirikan Mata Dewa mengatakan...

Asalamu'alaikum,

saya orang awam, tidak tahu menahu tentang astronomi. Yang saya tahu saya harus berpuasa di bulan ramadhan. Masalahnya tiap tahun, kapan mulai Ramadhan dan akhirnya selalu jadi masalah.

Mengutip dari pernyataan Pak Agus:
Masalah timbul ketika eksistensi hilal kurang dari angka visibilitas atau imkanur rukyat.

Saya Mau bertanya, apakah angka visibilitas ini bergantung pada posisi ruang dan waktu pengamat atau sesuatu hal yang tetap?

Sebagai pembanding saja, saya baca di
http://ramadhan.kompas.com/read/2013/07/09/0848198/Antara.Hisab.Rukyat.dan.Bulan.Sabit
Astronom zaman itu menggunakan kriteria 12 atau 13 derajat.
Terima kasih, Wassalam