LaFTiFA ITS
Senin, 29 Agustus 2011
DISALAHKAN : "TAKDIR SEJARAH MUHAMMADIYAH"
LaFTiFA ITS
Minggu, 27 Februari 2011
Integrasi Islam dan Sains*)
Rabu, 31 Maret 2010
Ramadhan, Liburkan Sekolah
Misi shaum Ramadhan adalah meningkatnya kualitas dan takaran taqwa (QS 2:183), dan taqwa merupakan barometer sukses hakiki Muslim (QS 49:13). Mempertimbangkan misi istimewa ini mestinya Ramadhan dijalani dan diperlakukan secara istimewa juga. Perlakuan tersebut adalah peliburan sekolah dan pengurangan jam kerja selama Ramadhan.
Kebijakan libur sekolah selama Ramadhan pernah diberlakukan di Indonesia sampai akhirnya dihapus oleh menteri P dan K (1977-1982) Daoed Joesoef (Republika, 24/8/2009). Tidak jelas alasan dihapuskannya kebijakan ini. Pada masa pemerintahan presiden Abdurahman Wahid dengan mendiknas Yahya Muhaimin, kebijakan libur Ramadhan kembali diterapkan. Ramadhan sebaiknya memang libur sekolah. Mengapa?
Negara maju yang mempunyai empat musim seperti Jepang menerapkan libur panjang sekolah selama musim panas. Alasannya, selama musim panas produktivitas rendah karena orang lebih cepat lelah. Siang hari di musim panas suhu dapat mencapai 40 derajat Celcius. Indonesia hanya mempunyai dua musim tanpa musim panas yang ekstrim tetapi tetap mempunyai kurun waktu yang kurang produktif yaitu Ramadhan.
Menurut Rasul SAW, Muslim senang bila Ramadhan akan datang dan sedih bila akan berlalu. Lebih lanjut disebutkan, andai tahu maka Muslim akan meminta seluruh bulan menjadi Ramadhan. Selama Ramadhan Muslim menjalani penggemblengan tidak makan dan minum di siang hari serta banyak shodaqoh. Empati dan rasa kesetiakawanan sosial terhadap sesama dibangkitkan dan dipupuk.
Pada malam hari, Muslim dianjurkan shalat malam atau lebih dikenal dengan shalat tarawih. Tarwiyhun sendiri berarti beristirahat, artinya istirahat panjang di sela-sela shalat malam yang juga panjang-panjang. Usai tarawih dianjurkan untuk tadarus yakni membaca dan mengaji kitab suci Alquran. Sebelum shubuh dianjurkan bangun untuk makan sahur, lalu menunggu saat shalat shubuh dengan mengaji. Muslim diharapkan melakukan peningkatan kualitas ilmu dan iman dengan kajian dan perenungan secara intensif.
Bila hal-hal tersebut dijalani dengan sungguh-sungguh niscaya di siang harinya orang akan mengantuk dan cepat lelah. Karena itu, Rasul SAW menghibur umatnya dengan menyatakan bahwa tidurnya Muslim di siang hari saat Ramadhan adalah ibadah.
Tanpa Kesan
Ramadhan telah datang dan pergi seolah menjadi rutinitas tanpa pernah ada evaluasi terhadap pelaksanaan maupun hasilnya. Umat Islam senang menyambut kedatangan Ramadhan tetapi mereka juga ingin Ramadhan segera berakhir. Umat berbondong-bondong ke masjid untuk tarawih tetapi tarawih dengan surat panjang dan tartil serta lama tidak difavoritkan terlebih di kalangan jamaah usia sekolah. Tarawih semarak di awal, tetapi berkurang signifikan terlebih di sepuluh malam terakhir yang justru mestinya lebih penuh dan semarak.
Tadarus hanya diikuti beberapa jamaah yang umumnya usia lanjut atau yang esoknya tidak terikat kegiatan yang menuntut pemikiran. Para siswa dan mahasiswa yang mestinya dibiasakan dengan kegiatan ini justru tidak berminat. Maklum mereka harus mempersiapkan bahan pelajaran bahkan ujian tengah semester serta menjaga stamina untuk esok harinya.
Bagi anak usia sekolah, Ramadhan berlangsung tanpa suasana istimewa. Para siswa tetap masuk sekolah dan mahasiswa tetap kuliah meski proses pengajaran berlangsung setengah hati dan tidak efektif. Secara umum mereka masuk lebih siang dan pulang lebih awal. Termasuk mereka yang di sekolah fullday, kegiatan hanya berlangsung setengah hari. Ada yang masuk bergantian, sebagian masuk sebagian libur. Di perguruan tinggi, suasa kelas setengah bulan terakhir Ramadhan sering kosong. Untuk menghindari kesulitan transportasi banyak mahasiswa pulang kampung lebih awal dan meninggalkan perkuliahan.
Suasana pengajaran setengah hati bisa dihindari jika sekolah diliburkan selama Ramadhan. Libur Ramadhan tidak berarti menambah jumlah hari atau jam libur melainkan menggeser jadwal libur. Jelas, ini bukan masalah rumit. Libur sekolah selama Ramadhan juga tidak berarti tidak ada kegiatan di sekolah lalu guru maupun dosen tidak datang ke kantor. Libur Ramadhan hanya berarti tidak ada proses belajar mengajar formal, baku dan ketat seperti hari-hari biasa. Selama ramadhan dapat diisi dengan kegiatan pendalaman pemahaman keagamaan dan peningkatan spiritualitas.
Seperti libur musim panas di Jepang dosen tetap datang ke kampus tetapi bukan untuk mengajar melainkan mempersiapkan bahan seminar yang merupakan hasil riset mereka. Sedangkan di sekolah dasar dan menengah ada kegiatan seperti renang di kolam renang sekolah. Artinya, meskipun secara formal libur tetapi kegiatan informal yang tidak mengikat tetap dapat dilangsungkan.
Libur Ramadhan bertujuan meningkatkan efektivitas proses pendidikan itu sendiri. Dengan tidak libur, laporan tahunan akademik memang menyebutkan bahwa jumlah jam belajar-mengajar normal dan tinggi tetapi sesungguhnya telah terjadi penyusutan cukup signifikan. Pendidikan kita makin carut marut khususnya dalam membangun sikap dan karakter peserta didik. Ramadhan mestinya dijadikan momen berbenah dengan berfikir rasional obyektif dan bertindak jujur terhadap kebijakan pendidikan itu sendiri khususnya kebijakan tidak libur selama Ramadhan.
Paradoks Ramadhan
Karena Ramadhan tidak didukung dengan keadaan dan suasana yang tepat maka misi Ramadhan secara umum gagal. Alih-alih menahan diri dari berbagai keinginan yang terjadi justru nafsu konsumeris meningkat signifikan di bulan Ramadhan. Para pelaku bisnis bukan saja di Indonesia tetapi di seluruh dunia berlomba merangsang umat Islam dan berhasil menjadikan Ramadhan sebagai the most important business period. Nafsu berbelanja Muslim meningkat tajam di bulan ini.
Walter Armburst (2004) dari universitas Oxford sempat melakukan penelitian dan mendapatkan bahwa Ramadhan merupakan bulan yang multiguna. Dalam kurun ini ditawarkan dan dijual aneka produk, sifat konsumsi dirangsang dan promosi sikap politik dilakukan dengan lebih gencar. Sedangkan Sandicki dan Omeraki (2006) menyebutkan bahwa gairah beragama selama Ramadhan telah dimanfaatkan para pemilik modal untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya sehingga terjadi komersialisasi Ramadhan. Kita saksikan promosi nginap dan sahur di hotel mewah serta kuiz jutaan rupiah di saat Ramadhan. Ramadhan kehilangan transendensinya.
Pemandangan agak spesifik pernah disampaikan harian di negeri Paman Sam. The Washington Post di salah satu edisinya pada Nopember 2004 melaporkan pengalaman orang-orang asing yang telah tinggal di Saudi dalam rentang waktu cukup lama. Mereka enggan keluar sore selama Ramadhan karena kecelakaan meningkat dibanding bulan-bulan lainnya. Orang Saudi cenderung terburu-buru pulang untuk berbuka puasa. Keadaan yang juga tidak jauh berbeda dengan keadaan negeri kita atau negeri berpenduduk Muslim lainnya.
Presiden terpilih dan menteri pendidikan nasional mendatang perlu mempertimbangkan dan menerapkan membali kebijakan libur Ramadhan. Mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim maka membangun manusia seutuhnya tidak akan terwujud jika mengabaikan karakter dan kultur dasarnya.
Kultur Muslim dalam Ramadhan adalah tidur sedikit dan bangun lama di malam hari untuk aneka ibadah pembersihan diri dan pendekatan menuju Ilahi. Proses ini harus dilakukan sejak dini, sejak usia sekolah. Akibatnya, di siang hari harus dilonggarkan dari aneka beban formal sekolah. Ketika tubuh lelah dan tenaga berkurang maka konsentrasi dan aktivitas berfikir akan menurun. Peserta didik akan turun daya serapnya sedangkan pendidik akan kurang ekspresif dan optimal dalam menyampaikan bahan ajar terlebih yang spesifik. Tanpa itu, Ramadhan akan berlalu dengan biasa-biasa saja dan dunia pendidikan kita hanya akan lari-lari di tempat.
*) Fisikawan ITS dan Kepala Sekolah SMA Sekolah Alam Insan Mulia Surabaya.
Tulisan ini dibuat sesuai Pemilu 2009, sebelum Kabinet Indonesia Bersatu II dibentuk.
Jumat, 21 Agustus 2009
Purnama dan Awal Bulan Qomariyah
Agus Purwanto*)
Tahun ini, menurut ahli hisab tidak terjadi perbedaan di antara kelompok besar umat Islam Indonesia dalam mengawali awal Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah. Tetapi, tahun 2010 akan terjadi perbedaan. Terjadinya perbedaan awal bulan atau bulan baru (new month) di tempat yang sama jelas menyiratkan adanya sesuatu yang salah.
Perbedaan awal bulan qomariyah dapat diketahui jauh sebelumnya karena adanya perbedaan kriteria awal bulan di antara sesama pengguna hisab. Kriteria tersebut adalah imkanur rukyat (batas bawah kemungkinan hilal dapat dilihat) dan wujudul hilal (hilal eksis meski tidak dapat dilihat). Bulan purnama dapat dijadikan hakim pemutus awal bulan mana yang benar yang selanjutnya juga memberi arahan kriteria mana yang mestinya ditetapkan.
Prinsip penentuan awal bulan qomariyah adalah sebagai berikut. Pertama menentukan waktu ijimak (conjunction) pada hari ke 29. Ijtimak adalah keadaan ketika posisi Bumi, Bulan dan Matahari berada pada satu garis bujur astronomis. Pada posisi ini bagian Bulan yang terkena sinar matahari sepenuhnya membelakangi bumi.
Bila ijtimak terjadi setelah maghrib (merupakan saat pergantian tanggal dalam Islam) maka usia bulan qomariyah adalah 30 hari, awal bulan masih lusa hari. Bila keadaan ini yang terjadi, sebut sebagai keadaan 1, maka tidak akan terjadi perbedaan awal bulan. Bila ijtimak terjadi sebelum maghrib maka langkah kedua dilakukan yakni menentukan posisi relatif antara Bumi, Bulan dan Matahari pada saat maghrib. Bila hilal negatip (keadaan 2) maka tanggal dan bulan baru juga lusa harinya. Tetapi bila hilal positip maka akan timbul dua kemungkinan. Pertama, tinggi hilal lebih besar dari 2 derajat (keadaan 3) maka keesokan hari adalah tanggal satu bulan baru. Keadaan ini juga tidak menimbulkan perbedaan. Bila kurang dari dua derajat (keadaan 4) akan terjadi perbedaan. Penganut kriteria wujudul hilal menyatakan keesokan hari adalah bulan baru, tetapi penganut imkanu rukyat menyatakan bulan baru adalah lusanya. Dus, perbedaan hanya terjadi pada keadaan 4.
Sebagai contoh, pada 20 Agustus 2009 terjadi keadaan 2 maka puasa awal Ramadhan adalah 22 Agustus. Pada 19 September terjadi keadaan 3, hilal sekitar 6 derajat, maka 1 Syawwal jatuh pada 20 September. Terakhir, 16 Nopember terjadi keadaan 1 maka awal Dzulhijjah jatuh pada 18 Nopember. Tahun depan, 2010, akan terjadi perbedaan pada dari raya idzul kurban, sedangkan awal Ramadhan dan Syawwal sama. Pada 29 Dzulqo’dah yakni 6 Nopember terjadi keadaan 4, tinggi hilal satu derajat sekian menit. Pengguna wujudul hilal akan berhari raya idzul adha 16 Nopember, sedangkan pengguna imkanu rukyat 17 Nopember.
Perbedaan tidak terjadi jika ada satu kriteria saja, wujudul hilal atau imkanur rukyat saja. Imkanur rukyat merupakan upaya akomodasi hisab dan rukyat yakni mengambil ketinggian tertentu sebagai batasan minimum hilal dianggap dapat dilihat dengan mata. Artinya, di bawah ketinggian ini hilal mustahil dapat dilihat dan pengakuan berhasil melihat hilal akan ditolak. Indonesia dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Brunei dan Singapura mengambil kriteria 2 derajat. Wujudul hilal dapat dipandang sebagai keadaan khusus dari imkanu rukyat yakni dengan ketinggian lebih besar dari nol. Menurut pemahaman kelompok ini hilal telah wujud atau eksis meski tidak dapat dilihat.
Keduanya mempunyai masalah. Wujudul hilal terkesan mengabaikan pesan hadits yang memerintahkan mengawali puasa setelah melihat hilal. Sedangkan imkanur rukyat mempunyai kriteria yang tidak seragam. Indonesia menetapkan 2 derajat sedangkan Mesir 4, Jordania 6, Turki 7 dan komunitas muslim Amerika utara 15. Mengapa diambil angka-angka yang berlainan? Mengapa tidak diambil angka ketinggian yang lain? Apakah perbedaan angka tersebut menjamin kesamaan awal bulan di semua negara tersebut?
Al-Qur’an hanya menyebut dua fasa Bulan, sabit (crescent) dan purnama (fullmoon). Fasa sabit dimunculkan dalam dua istilah, ahillah (hilal; QS 2:189) dan urjunu al-qadim (tandan tua; QS 36:39). Meski keduanya memberi penampakan Bulan yang sama tetapi berbeda posisi dan waktu. Ahillah adalah awal waktu tepatnya awal bulan sedangkan urjun akhir bulan.
Dua fasa sabit tersebut mempunyai titik temu yang menandai akhir dari urjun yang sekaligus awal dari ahillah. Titik temu tersebut adalah konjungsi atau ijtimak. Secara teoritis, sesaat setelah konjungsi Bulan memasuki fasa baru (new moon) yaitu Bulan sabit. Dari perspektif ini, new moon identik dengan new month. Ada sebagian umat Islam yang menetapkan keesokan harinya sebagai bulan baru bila konjungsi terjadi sebelum maghrib (keadaan 5). Kriteria awal bulan ini dikenal sebagai ijtimak qoblal ghurub (konjungsi sebelum maghrib).
Kemajuan astronomi sebenarnya memungkinkan umat Islam melakukan keputusan revolusioner dengan menjadikan keadaan 5 sebagai kriteria baru awal bulan. Argumennya sederhana, visibilitas merupakan kriteria yang wajib ketika menggunakan rukyat, karena hasil rukyat hanya satu dari dua hal yaitu terlihat atau tidak terlihat. Sedangkan dengan hisab, hilal dapat diketahui eksis atau tidak sehingga kriteria eksistensi telah cukup.
Wujudul hilal dapat dipandang sebagai jalan tengah dari keadaan 5 dan keadaan 3, yakni mengambil nol hilal bukan pada saat konjungsi tetapi saat maghrib. Sdangkan semangat imkanur rukyat cukup baik tetapi ada masalah mendasar pada penetapan angka minimum. Kriteria 2 derajat dari imkanur rukyat di Indonesia merupakan kesepakatan belaka, bukan alasan astronomis. Menurut para ahli astronomi, dengan kondisi alam yang dimiliki, hilal di Indonesia secara umum bisa dilihat jika ketinggian minimum 9 derajat. Dari sisi ini pengambilan nol menjadi lebih berdasar. Secara alamiah segala sesuatu dimulai dari nol. Al-Qur’an menyebut fase Bulan purnama (QS 84: 18) dengan redaksional sumpah, ”Demi Bulan ketika purnama”. Menurut para ahli tafsir ayat seperti ini mempunyai makna istimewa. Sayangnya, sampai saat ini ayat dan fenomena Bulan purnama belum mendapat perhatian serius termasuk dalam menyelesaikan perselisihan awal bulan. Padahal Rasul saw telah mengistimewakannya dengan cara menganjurkan berpuasa sunnah selama tiga hari pada saat purnama seperti yang disebutkan hadits tentang ayyamul bidh atau hari-hari putih. Hadits ini misalnya tertulis dalam kitab sunan Nasai nomor 2377, 2379, 2380, 2384, 2385, 2386, 2387, 2388, 2389 dan musnad Imam Ahmad hadits nomor 19431, 19432 dan 19433.
Rasul saw telah memberi kriteria definit tentang hari putih yaitu hari ke 13, 14 dan 15. Berdasar kriteria ini hari-hari putih dapat diartikan sebagai hari yang terang terus tanpa jeda gelap di antara siang dan malamnya. Keadaan ini terjadi ketika matahari yang menerangi Bumi tenggelam di ufuk barat, Bulan telah berada di atas ufuk timur dalam kondisi bundar dan menerangi Bumi.
Pada hari ke 16 dan 17 Bulan juga masih tampak bundar dan menerangi Bumi ketika malam tetapi pada tanggal 16 ke atas Bulan masih di bawah ufuk timur ketika Matahari tenggelam. Akibatnya ada jeda gelap beberapa saat ketika siang diganti malam sehingga tidak didefinsikan sebagai hari-hari putih.
Bila ada dua tanggal 1 berarti juga ada dua tanggal 15. Menurut pemahaman dari hadits, tanggal 15 yang benar adalah hari yang saat maghribnya Bulan di atas ufuk bukan di bawah ufuk. Dus, dapat diuji. Kami dari Laboratorium Fisika Teori dan Filsafat Alam (LaFTiFA) ITS telah melakukan pengamatan di pantai timur Surabaya pada tahun 2007-2008.
Masalahnya sekarang, ada banyak sistem dan metoda hisab yang pernah dikembangkan dan mempunyai tingkat akurasi berbeda. Sebagai contoh ekstrim, ada sistem hisab yang digunakan untuk memprediksi gerhana Matahari total Agustus 1983 dan meleset sekitar enam jam tetapi ada yang sangat akurat yakni dengan kesalahan nol koma nol nol sekian detik. Untuk masalah terakhir ini serahkan kepada para ahli astronomi ITB untuk memberi rekomendasi metoda mutakhir mana yang paling akurat dan seharusnya digunakan untuk hisab. Artikel ini sengaja hanya membahas hisab karena hanya dengan hisab kalender hijriyah dapat direalisasikan. Selain lebih murah, hisab juga bisa diuji oleh kalayak luas dan dapat terhindar dari muatan dan infiltrasi politis. Wallahu a’lam.
*) Fisikawan Teoritik ITS; Penulis buku Ayat-Ayat Semesta. Email: purwanto@physics.its.ac.id
Catatan: Naskah di atas adalah naskah asli. Versi Republika (setelah diedit) tanpa bagian yang ditebalkan.
