Senin, 29 Agustus 2011

DISALAHKAN : "TAKDIR SEJARAH MUHAMMADIYAH"


Sejak kemarin saya diminta seorang sahabat untuk membaca tulisan Prof Thomas Jamaluddin tentang pandangan beliau atas hisab Muhammadiyah
karena saya di kampung agak jauh dari akses internet maka saya nunggu balik Surabaya
tetapi di KA saya pun juga digempur atas hisab Muhammadiyah
saya coba beri pandangan tentang hisab dan kriteria yang digunakan Muhammadiyah
(tentu ini versi saya pribadi)
1. hisab Muhammadiyah, NU, dan Persis sekarang telah relatif sama yakni sistem ephemeris makanya hasilnya juga sama
Hilal dengan markaz tanjung kodok Lamongan Jatim akan memberi angka sama meski dihitung oleh orang Banda Aceh
2. Perbedaan ada di kriteria, imkanur rukyat dan wujudul hilal
imkanurrukyat adalah jalan tengah hisab dan rukyat dalam arti visibilitas atau batas minimum hilal dapat dilihat
wujudul hilal dalam teori ilmiah sebenarnya merupakan keadaan khusus dari imkanurrukyat yakni NOL derajat
nah, wujudul hilal bukan lagi hilal dapat dilihat tetapi hilal telah eksis meski tidak dapat dilihat
kriteria imkanurrukyat sendiri cukup variatif dan dinamis
dalam arti banyak angka (untuk tingkat internasional) dan terus berubah
karena belum pastinya angka visibilitas ini (yang sekarang 2 derajat) maka Muhammadiyah berfikir ulang tentang angka ini termasuk esensi hisab
dengan hisab orang dapat melakukan lompatan
1. tidak terpaku dengan kriteria rukyat, karena visibilitas adalah keniscayaan rukyat
2. eksistensi hilal dapat diidentifikasi/diketahui meski tidak dapat dilihat
3. kalender dapat dibuat (dengan rukyat kalender hijriyah tidak dapat dilihat)
4. dengan berbagai kriterianya maka kapan awal bulan dapat ditentukan jauh sebelumnya jadi tidak fair dan tidak adil juga kalau di sidang itsbat (2( Agutsus 2011) ada yang meminta agar awal bulan tidak segera diumumkan
jadi jika disebutkan kriteria hisab Muhammadiyah usang, agak berlebihan dan emosional
kalau wujudul hilal tidak dapat dilihat (yang kurang dari 2) memang ya/benar, tetapi sekali lagi Muhammadiyah tidak merasa perlu (sepengetahuan saya sebagai salah seorang tim hisab Muhammadiyah) untuk dapat melihat hilal tetapi memastikan hilal telah wujud/eksis.
di sinilah pokok perbedaannya.
Masalah aktual idhul fitri 1432 Muhammadiyah jatuh 30 Agustus 2011 dan disalahkan sekelompok orang, memang seolah seperti takdir sejarah Muhammadiyah lahir untuk disalahkan.
Perhatikan saja
dulu, di awal abad 20 ketika Muhammadiyah mengadopsi sistem pendidikan umum Muhammadiyah divonis kafir karena meniru caraa Belanda
dulu juga, Muhammadiyah dituduh mendirikan agama baru ketika kyai Ahmad Dahlan meluruskan arah kiblat.
sekarang, Muhammadiyah diklaim karepe dewe karena tidak sama dengan mainstream
Umat harus dididik, segala sesuatu harus dijelaskan apa adanya secara jujur
sidang itsbat sendiri ada masalah
dengan hisab kita tahu bahwa hilal 29 Agustus 2011 antara 1 dan 2 derajat
dengan kriteria imkanur rukyat 2 derajat maka jika ada pengakuan berhasil merukyat maka akan ditolak seperti tadi (Cakung, Jepara)
nah, jika telah jelas ditolak maka mestinya kita tidak perlu melakukan rukyat karena sia2
untuk apa sekian ratus atau bahkan sekian ribu orang berbondongg merukyat tetapi kemudian hasilnya ditolak jika mengaku berhasil merukyat
mereka khan juga mengeluarkan biaya
ini juga perlu dijekaskan kepada umat
karena sudah tahu, kesaksian ditolak, yang berarti 1 syawwal 1432 adalah 31 Agustus 2011
maka mestinya juga tidak perlu sidang itsbat
informasikan jauh sebelumnya
ada berapa puluh orang bersidang, tentu ini memerlukan biaya
kemubaziran juga harus dihindari di dalam Islam
sidang itsbat juga bukan sidang politik
semua harus dijelaskan secara jernih, jujur dan apa adanya
Fastabiqul khairat
Salam
Agus Purwanto
LaFTiFA ITS

Minggu, 27 Februari 2011

Integrasi Islam dan Sains*)


Agus Purwanto, DSc.
Pendahuluan
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) adalah anak kandung dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang keberadaannya selalu di ibukota propinsi. Sebelum STAIN lahir hampir semua, tepatnya 14 IAIN yang ada pada saat itu memiliki cabang dan kelas-kelas jauh yang didirikan di kota-kota kecil. Tujuan diadakannya cabang atau kelas jauh ini adalah memberi layanan pendidikan tinggi yang lebih luas terhadap masyarakat muslim yang jauh dari kota propinsi.
Kehadiran sejumlah IAIN cabang di kota-kota kecil ini dapat menampung lebih banyak mahasiswa dari daerah, tetapi di sisi lain menimbulkan kendala, terutama yang berkaitan dengan aspek-aspek manajerial pada tingkat IAIN induk. Menyadari hal ini maka muncullah wacana untuk melakukan rasionalisasi organisasi. Puncak dari upaya rasionalisasi organisasi ini, ialah dilepasnya sekitar 40 fakultas cabang IAIN menjadi 36 STAIN yang berdiri sendiri pada 1997, di luar 14 IAIN yang ada berdasarkan Keputusan Presiden no 11 Tahun 1997. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa pembinaan STAIN secara teknis akademis dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan pembinaan secara fungsional dilakukan oleh Menteri Agama.
Berdirinya 36 STAIN menandai babak baru perguruan tinggi Islam. Studi Islam di daerah-daerah semakin berkembang berkembang dan lebih mandiri. Dampak lain dari pendirian STAIN ialah bahwa kurikulum IAIN sejak 1997 ternyata telah diatur dan diperlakukan seperti STAIN, khususnya dalam pengelompokan mata kuliah.
Pada tahun 2000 perkembangan terus berlangsung secara signifikan. IAIN Syarif Hidayatullah mendapat rekomendasi pemerintah dengan ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 4/U/KB/2001 dan Menteri Agama RI Nomor 500/2001 tanggal 21 Nopember 2001 untuk menjadi universitas. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui suratnya Nomor 088796/MPN/2001 tanggal 22 Nopember 2001 memberikan rekomendasi dibukanya 12 program studi yang meliputi program studi ilmu sosial dan eksakta. Setelah melalui tahapan demi tahapan, akhirnya keluar Keputusan Presiden Nomor 031 tanggal 20 Mei Tahun 2002 tentang Perubahan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Perubahan serupa juga terjadi di Yogjakarta. IAIN Sunan Kalijaga bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 01/0/SKB/2004 dan Nomor ND/B.V/I/Hk.001/058/04 Tanggal 23 Januari 2004, yang diperkuat lagi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2004 Tanggal 21 Juni 2004.
Perubahan tidak berhenti di dua IAIN tertua dan terbesar ini. STAIN Malang yang mulanya merupakan IAIN Sunan Ampel cabang Malang setelah sempat menjadi STAIN akhirnya juga bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri Malik Maulana Ibrahim. Sementara induknya, IAIN Sunan Ampel Surabaya masih tetap sebagai IAIN dan tidak mengalami perubahan berarti. IAIN Alauddin Makassar yang dulunya merupakan fakultas cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kini menjadi Uiversitas Islam Negeri Alauddin.
Perubahan paling terasa dari IAIN menjadi STAIN dan UIN adalah dibukanya fakultas dan jurusan bidang eksakta di lembaga ini. Fakultas Sains dan Teknologi terdapat di keempat UIN tersebut di atas, sedangkan fakultas kedokteran terdapat di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pertanyaan yang mengemuka di kalangan internal institusi maupun di kalangan eksternal masyarakat luas khususnya calon pengguna jasa lembaga ini adalah apa perbedaan utama fakultas dan jurusan baru ini dari fakultas dan jurusan yang sama di institusi non STAIN-UIN.
Pertanyaan inilah yang harus dijawab oleh pihak internal STAIN-UIN. Kelahiran STAIN-UIN tentu bukan sekedar menambah fakultas dan jurusan eksakta yang telah ada di PTN-PTS non STAIN-UIN atau agar lulusannya juga diterima di kompetisi pasar bebas. Tujuannya harus lebih jauh dari sekedar tujuan pragmatis-ekonomis melainkan juga harus menyentuh pada tujuan filosofis-ideologis. Jawaban ini harus terumuskan dalam kurikulum yang merupakan jantung dari lembaga pendidikan.
Pengajaran Holistik
Sains dan teknologi yang berkembang pesat saat ini lebih dikenal sebagai produk dari peradaban Barat yang sekuler. Karena itu, sains dan teknologi saat ini tidak bisa dilepaskan dari tata nilai Barat yang khas yakni tata nilai materialis-ateistik. Kita tahu bahwa Barat bangkit setelah dijembatani oleh Islam tetapi tumbuh dan berkembangnya Barat mempunyai spirit yang berbeda secara mendasar dari spirit Islam. Barat mempunyai spirit memberontak terhadap gereja dan doktrin-doktrin agama serta wahyu.
Kelahiran fakultas sains dan teknologi di STAIN-UIN harus menjawab secara khusus tantangan tersebut agar berbeda dari fakultas yang sama di PT non STAIN-UIN. Islam adalah kata yang lengket pada STAIN-UIN, tanpa Islam STAIN-UIN pasti bubar. Karena di dalam kebijakannya, STAIN-UIN memasukkan bidang sains dan teknologi yang selama ini berada di luar sebagai bidang garapnya maka STAIN-UIN harus mendiskripsikan terlebih dahulu hubungan antara sains dan Islam.
Interaksi antara sains dan Islam memberikan tiga pola hubungan antara keduanya yaitu islamisasi sains, saintifikasi Islam dan sains Islam. Sains telah tumbuh dan berkembang sedemikian rupa, ibarat manusia ia telah lahir dan tumbuh menjadi besar dan dewasa. Sains modern lahir dari rahim peradaban Barat yang menyangkal eksistensi dan peran Tuhan di dalam tatanan penyelanggaraan jagat raya. Sebagai anak kandung dari ibu peradaban yang anti Tuhan maka sains juga ditengarai bersifat anti Tuhan. Ketika sang anak ini bertemu dan berinteraksi dengan Islam maka kewajiban Islam untuk mengajaknya kembali memahami dan berkhidmat kepada Tuhan. Inilah ilustrasi bagi islamisasi sains.
Pada saat yang sama, ketika sains bertemu dan berinteraksi dengan Islam ternyata keduanya berpenampilan sangat kontras. Sains sangat trendi dan memenuhi cita rasa kemoderenan karena ia memang produk dan anak kandung peradaban modern. Sebaliknya, Islam tampil dengan wajah kumuh dan seolah anti kemajuan. Upaya menanmpilkan Islam yang selaras dengan cita rasa dan pola pikir modern merupakan gambaran dari saintifikasi Islam.
Selain kedua upaya yang tampak artifisial tersebut juga terdapat upaya serius yakni membangun sains Islam, sains dengan paradigma baru, sains non-positivistik, atau sains holistik yang sejak awal dibangun di atas pondasi wahyu. Seperti telah disinggung di depan Barat dengan sains-nya tumbuh dan berkembang dengan spirit memberontak doktrin-doktrin agama dan menolak wahyu sebagai pondasi bangunannya.
Rekonstruksi atas ketiga pola dan upaya memadukan sains dan Islam memerlukan pengetahuan minimum atas pokok-pokok ajaran Islam, bahasa Arab dengan nahwu-sharafnya, filsafat ilmu. Pokok-pokok ajaran Islam terkandung dalam doktrin tauhid laa ilaaha illallah yang terjabarkan dalam arkanul islam dan arkanul iman. Seluruh bangunan ilmu pengetahuan tidak boleh menyimpang dari prinsip ini. Filsafat ilmu diperlukan untuk memahami seluk beluk dan detil bukan sekedar sisi praktis dan pragmatisnya melainkan juga pondasi filosofis ilmu pengetahuan. Pokok-pokok ajaran Islam dan filsafat ilmu dibutuhkan untuk memahami upaya ketiga relasional sains dan Islam.
Ketiga upaya di depan khsususnya upaya terakhir, membangun sains Islam selain memerlukan dua pengetahuan minimum di depan juga memerlukan pengetahuan yang memadai tentang al-Quran dan bahasa Arabnya khsususnya nahwu-sharaf. Aspek ontologi dan aksiologi telah inheren di dalam diri muslim, karena itu secara efektif bangunan sains Islam berbeda pada tataran epistelogi dari sains yang berkembang saat ini. Aspek epistemologi bangunan sains Islam juga menerima wahyu sebagai sumber informasi. Karena wahyu terkandung di dalam kitab suci al-Quran yang berbahasa Arab maka pemahaman bahasa Arab dengan nahwu-sharafnya tidak dapat dihindari.
Selain harus mengandung subyek filosofis muatan bahan ajar STAIN-UIN juga harus mengandung subyek praktis-pragmatis yang sesuai dengan peribadatan dan hidup keseharian muslim. Subyek tersebut adalah ilmu falak yang di dalamnya terdiri dari pengetahuan dan penentuan arah kiblat, awal waktu shalat dan awal bulan qamariyah. Ilmu falak juga dapat dikembangkan sebagai laboratorium alternatif yang unik karena berbeda dari laboratrium konvensional, laboratorium falak dapat memadukan intelektualitas dan spiritualitas.
Al-Quran: Bumi Bundar
Sebagai ilustrasi pentingnya bahasa Arab dalam memahami teks tentang fenomena alam. Di dalam al-Quran terdapat delapan ayat dengan kata masyriq مشرق, tujuh di antaranya berpasangan dengan maghrib مغرب, dan hanya satu ayat yang tanpa pasangan maghrib. Kata masyriq muncul dalam bentuk isim tunggal, dua dan jamak. Dalam redaksional berpasangan, kata masyriq selalu muncul lebih dulu dari maghrib.
رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلًا
Tuhan timur dan barat, tiada Tuhan melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai Pelindung. (QS al-Muzammil 73:9)
قَالَ رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ
Musa berkata: "Tuhan yang menguasai timur dan barat dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu berfikir". (QS asy-Syu’araa 26:28)
فَلَا أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ إِنَّا لَقَادِرُونَ
Maka Aku bersumpah dengan Tuhan timur dan barat, Sesungguhnya Kami benar-benar Mahakuasa. (QS al-Ma’arij 70:40)
Di ketiga ayat di depan, al-masyriq dan al-maghrib berposisi sebagai mudhaf ilaih dan dihubungkan dengan dengan huruf athaf حرف عطف yaitu wawu وَ. Mudhaf-nya adalah rabbun-arbaabun رَبٌّ ج أرْبَابٌ yang merupakan isim mashdar yaitu rabba-yarubbu-rabban رَبَّ- يَرُبُّ- رَبًّا mengasuh, memimpin. Rabbun berarti Tuhan, tuan, yang mengasuh, yang memelihara atau yang memiliki.
Al-masyriq dan al-maghrib adalah isim waktu dan tempat إسم الزمان والمكان. Pertama, masyriqun-masyaariqun مشرق ج مشارق dari syaraqa-yasyruqu-syarqan-syuruuqan شرق- يشرق- شرقا- شروقا terbit; masyriqun berarti tempat atau waktu terbit. Kedua maghribun-maghaaribun مغرب ج مغارب dari gharaba-yaghribu-ghuruuban غرب- يغرب-غروبا terbenam, tenggelam, lenyap; maghribun berarti tempat dan waktu terbenam )matahari(. Sebagai isim waktu, masyriqun berarti waktu fajar (sunrise), sedangkan maghribun berarti saat maghrib. Sebagai isim tempat, masyriqun berarti timur, sedangkan maghribun berarti barat atau negeri Afrika.
Dengan demikian, رب المشرق والمغرب dapat diartikan sebagai Tuhan penjaga fajar dan maghrib, Tuhan pemelihara tempat terbit dan tempat terbenam Matahari, atau Tuhan timur dan barat. Pemahaman pemilik atau yang memiliki waktu atau tempat terbit dan terbenam muncul secara eksplisit dua kali
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Dan kepunyaan Allah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui. (QS al-Baqarah 2:115)
سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا قُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka dari kiblatnya yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus". (QS al-Baqarah 2:142)
Hal yang perlu mendapat perhatian adalah kenyataan bahwa al-masyriq selalu dipasangkan dengan al-maghrib dengan redaksi al-masyriq disebut terlebih dahulu dibanding al-maghrib. Kenyataan ini meneguhkan alur waktu kehidupan dan aktivitas manusia secara umum yang dimulai ketika bangun tidur di kisaran Matahari terbit sampai saat manusia bersiap istirahat di waktu maghrib, bukan sebaliknya.
Pemahaman demikian merupakan pemahaman alamiah, dalam arti sesuatu dimulai saat kelahiran atau kemuculan dan diakhiri saat kepergian. Kemunculan Matahari menandai awal waktu yang disebut siang hari dan diakhiri saat terbenamnya. Siang dan malam membetuk siklus tetapi dalam kasus ini alur waktu siang memperoleh perhatian khusus. Pemahaman ini diisyaratkan oleh surat asy-Syu’araa 28, ada sesuatu di antara masyriq dan maghrib bagi orang yang berfikir. Apa itu?
Masyriq dan maghrib, timur dan barat telah menjadi hal yang lumrah bagi kebanyakan orang. Tidak ada yang istimewa. Tetapi al-Quran menyentak kesadaran kita melalui surat ar-Rahman 55 dengan tidak menggunakan redaksi al-masyriq wa al-maghrib. Al-masyriq dan al-maghrib terpisah tetapi masih sebagai mudhaf ilaih dan tidak berbentuk isim tunggal melainkan isim dua.
رَبُّ الْمَشْرِقَيْنِ وَرَبُّ الْمَغْرِبَيْنِ
Al-masyriqaini المشرقين dua tempat terbit atau dua timur; dan al-maghribaini, المغربين dua tempat terbenam atau dua barat. Dengan demikian, surat ar-Rahman 55 juga dapat diartikan “Tuhan dua timur dan Tuhan dua barat”
Apa itu dua tempat terbit, dua timur dan dua tempat terbenam, dua barat? Di ayat yang lain, al-masyriq tidak muncul berpasangan dengan al-maghrib dan muncul dalam bentuk jamak (taksir) al-masyaariq.
رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَرَبُّ الْمَشَارِقِ
Tuhan langit dan bumi dan apa yang berada di antara keduanya dan Tuhan tempat-tempat terbit Matahari. (QS ash-Shaaffat 37:5)
Menariknya, selain muncul dalam bentuk jamak dan tidak berpasangan, ayat ini didahului oleh langit, Bumi dan sesuatu di antara keduanya. Artinya, ada kaitan antara tempat dan waktu terbit matahari dengan Bumi dan langit dengan isinya.
Dalam redaksi isim tunggal, al-masyriq wa al-maghrib dapat dipahami sebagai hubungan satu-satu antara tempat terbit dan tempat terbenam Matahari, tidak peduli posisi terbit dan terbenam di mana, akan memberi arah timur-barat tunggal dan tertentu.


Gambar 1 Arah Timur-Barat Tunggal
Tetapi keadaan menjadi lain bila digunakan redaksi isim dua atau jamak berpasangan, arah timur barat menjadi tidak menentu. Ada banyak pilihan arah timur-barat seperti gambar berikut.


Gambar 2 Empat Arah Timur-Barat Yang Mungkin
Saudi Arabia mengalami musim panas dan musim dingin. Pemahaman langsung dari masyarakat Arab atas al-masyriqaini dan al-maghribaini adalah dua tempat terbit Matahari dan dua tempat terbenamnya ialah tempat dan terbenam Matahari di waktu musim panas dan musim dingin.


Negeri yang tidak mempunyai musim panas dan musim dingin seperti Indonesia tetap dapat memaknai dua tempat terbit dan dua tempat terbenam dengan memperhatikan bayangan benda. Bayangan tubuh kita ternyata suatu waktu ada di sebelah selatan, di waktu yang lain ada di sebelah utara diri kita. Artinya, tempat terbit dan lintasan matahari ada dua yaitu di utara dan di selatan dari kebanyakan kita, demikian pula tempat terbenamnya. Bayangan benda memberi petunjuk pada posisi Matahari.
رَبِّكَ كَيْفَ مَدَّ الظِّلَّ وَلَوْ شَاءَ لَجَعَلَهُ سَاكِنًا ثُمَّ جَعَلْنَا الشَّمْسَ عَلَيْهِ دَلِيلًا
ثُمَّ قَبَضْنَاهُ إِلَيْنَا قَبْضًا يَسِيرًا
Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu memanjangkan bayang-bayang dan kalau Dia menghendaki niscaya Dia jadikan bayang-bayang itu tetap, kemudian Kami jadikan matahari sebagai petunjuk atas bayang-bayang itu. )( Kemudian Kami menarik bayang-bayang itu kepada Kami dengan tarikan sedikit demi sedikit. (QS al-Furqan 25:45-46)
Dhillun ظلاّ naungan, bayangan; madda mengembangkan, memanjangkan; daliilun دليل dengan jamak taksir dalaail-adillah دلائل- أد لة dalil, alasan, petunjuk. Qabadla-yaqbidlu-qabdlan قبض- يقبض- قبضا menggenggam, mengambil; yasiirun يسير yang mudah, yang sedikit.
Madda adh-dhilla berarti memanjangkan bayangan, dan atas fenomena ini Matahari menjadi petunjuk bagi keberadaan bayangan tersebut. Cahaya Matahari sebagai penyebab bayangan dan posisi Matahari menentukan posisi bayangan suatu obyek. Sejak di pertengahan hari bayangan benda memanjang ke sebelah timur sampai akhirnya Matahari terbenam dan bayangan menghilang.
Dua timur dan dua barat juga dapat menuntun pada pemahaman bentuk Bumi bundar. Orang di A melihat B berada di sebelah baratnya, dan T di sebelah timurnya. Jika orang di A pergi ke arah barat maka suatu ketika sampai di B, dan jika terus bergerak ke barat maka suatu ketika sampai di T. Sebaliknya, orang di A yang bergerak ke arah timur suatu ketika sampai di T dan berikutnya di B. Jadi B adalah barat tetapi suatu ketika sebagai timur, sebaliknya T adalah timur tetapi bisa sebagai barat. Artinya, B adalah barat yang sekaligus timur sedangkan T adalah timur yang sekaligus barat. Terdapa dua timur dan dua barat di Bumi yang bundar.


Gambar 4 Timur-Barat di Bumi
Al-masyaariq dapat dipahami sebagai banyak tempat terbit, tepatnya mempunyai banyak tempat di antara dua tempat terbit di musim panas dan musim dingin. Matahari terbit dari arah timur tetapi tidak di satu tempat, selalu bergeser dari utara ke selatan kemudian dari selatan ke utara. Demikian yang kita lihat selama ini.


Gambar 5 Banyak Tempat Matahari Terbit
Pemahaman al-masyaariq sebagai banyak tempat tidak memberi kekhususan atas bentuk Bumi, dapat berlaku bagi bentuk bundar maupun datar. Tetapi pemahaman al-masyariq sebagai banyak waktu terbit tidak dapat dipahami jika Bumi berbentuk datar. Sebabnya, jarak Bumi-Matahari sangat jauh lebih besar dibanding jarak antar tempat di muka Bumi. Kenyataan ini dapat dirasakan jika seseorang mengendarai mobil ke arah timur atau barat di malam hari ketika ada Bulan purnama misalnya. Bulan terasa ikut bergerak searah dengan gerak mobil dan menyebabkan posisi relatif Bulan terhadap orang tersebut tidak berubah. Sudut posisi Bulan relatif terhadap mobil tidak berubah.
Jarak Matahari-Bumi serupa dengan jarak Bulan-Bumi, besar bahkan jauh lebih besar. Akibatnya, Matahari akan tampat dengan sudut sama dari berbagai tempat pada waktu yang sama. Jika satu daerah melihat matahari terbit maka daerah lain pun juga akan melihat hal yang sama. Orang di Jakarta akan mengalami matahari terbit pada waktu yang bersamaan dengan orang di Kairo. Artinya, hanya ada satu waktu matahari terbit, al-masyriq bukan al-masyaariq.


Gambar 6 Sinar Matahari pada Bumi Datar
Tetapi al-Quran menyebutkan al-masyaariq, banyak waktu terbit. Kenyataannya memang demikian, orang Jakarta mengalami Matahari terbit pada waktu yang berbeda dari orang di Kairo. Ketika orang Jakarta mengalami Matahari terbit, Kairo masih tengah malam. Sedangkan ketika Kairo mengalami Matahari terbit, Jakarta hampir tengah hari yang terang benderang. Artinya, al-masyaariq menuntun pada bentuk Bumi bundar seperti bola. Wallahua’lam
*) disampaikan pada Workshop Kurikulum Integratif Jurusan Fisika STAIN Batusangkar, Sumatra Barat, Rabu 19 Januari 2011.

Rabu, 31 Maret 2010

Ramadhan, Liburkan Sekolah

Agus Purwanto*)

Misi shaum Ramadhan adalah meningkatnya kualitas dan takaran taqwa (QS 2:183), dan taqwa merupakan barometer sukses hakiki Muslim (QS 49:13). Mempertimbangkan misi istimewa ini mestinya Ramadhan dijalani dan diperlakukan secara istimewa juga. Perlakuan tersebut adalah peliburan sekolah dan pengurangan jam kerja selama Ramadhan.

Kebijakan libur sekolah selama Ramadhan pernah diberlakukan di Indonesia sampai akhirnya dihapus oleh menteri P dan K (1977-1982) Daoed Joesoef (Republika, 24/8/2009). Tidak jelas alasan dihapuskannya kebijakan ini. Pada masa pemerintahan presiden Abdurahman Wahid dengan mendiknas Yahya Muhaimin, kebijakan libur Ramadhan kembali diterapkan. Ramadhan sebaiknya memang libur sekolah. Mengapa?

Negara maju yang mempunyai empat musim seperti Jepang menerapkan libur panjang sekolah selama musim panas. Alasannya, selama musim panas produktivitas rendah karena orang lebih cepat lelah. Siang hari di musim panas suhu dapat mencapai 40 derajat Celcius. Indonesia hanya mempunyai dua musim tanpa musim panas yang ekstrim tetapi tetap mempunyai kurun waktu yang kurang produktif yaitu Ramadhan.

Menurut Rasul SAW, Muslim senang bila Ramadhan akan datang dan sedih bila akan berlalu. Lebih lanjut disebutkan, andai tahu maka Muslim akan meminta seluruh bulan menjadi Ramadhan. Selama Ramadhan Muslim menjalani penggemblengan tidak makan dan minum di siang hari serta banyak shodaqoh. Empati dan rasa kesetiakawanan sosial terhadap sesama dibangkitkan dan dipupuk.

Pada malam hari, Muslim dianjurkan shalat malam atau lebih dikenal dengan shalat tarawih. Tarwiyhun sendiri berarti beristirahat, artinya istirahat panjang di sela-sela shalat malam yang juga panjang-panjang. Usai tarawih dianjurkan untuk tadarus yakni membaca dan mengaji kitab suci Alquran. Sebelum shubuh dianjurkan bangun untuk makan sahur, lalu menunggu saat shalat shubuh dengan mengaji. Muslim diharapkan melakukan peningkatan kualitas ilmu dan iman dengan kajian dan perenungan secara intensif.

Bila hal-hal tersebut dijalani dengan sungguh-sungguh niscaya di siang harinya orang akan mengantuk dan cepat lelah. Karena itu, Rasul SAW menghibur umatnya dengan menyatakan bahwa tidurnya Muslim di siang hari saat Ramadhan adalah ibadah.

Tanpa Kesan

Ramadhan telah datang dan pergi seolah menjadi rutinitas tanpa pernah ada evaluasi terhadap pelaksanaan maupun hasilnya. Umat Islam senang menyambut kedatangan Ramadhan tetapi mereka juga ingin Ramadhan segera berakhir. Umat berbondong-bondong ke masjid untuk tarawih tetapi tarawih dengan surat panjang dan tartil serta lama tidak difavoritkan terlebih di kalangan jamaah usia sekolah. Tarawih semarak di awal, tetapi berkurang signifikan terlebih di sepuluh malam terakhir yang justru mestinya lebih penuh dan semarak.

Tadarus hanya diikuti beberapa jamaah yang umumnya usia lanjut atau yang esoknya tidak terikat kegiatan yang menuntut pemikiran. Para siswa dan mahasiswa yang mestinya dibiasakan dengan kegiatan ini justru tidak berminat. Maklum mereka harus mempersiapkan bahan pelajaran bahkan ujian tengah semester serta menjaga stamina untuk esok harinya.

Bagi anak usia sekolah, Ramadhan berlangsung tanpa suasana istimewa. Para siswa tetap masuk sekolah dan mahasiswa tetap kuliah meski proses pengajaran berlangsung setengah hati dan tidak efektif. Secara umum mereka masuk lebih siang dan pulang lebih awal. Termasuk mereka yang di sekolah fullday, kegiatan hanya berlangsung setengah hari. Ada yang masuk bergantian, sebagian masuk sebagian libur. Di perguruan tinggi, suasa kelas setengah bulan terakhir Ramadhan sering kosong. Untuk menghindari kesulitan transportasi banyak mahasiswa pulang kampung lebih awal dan meninggalkan perkuliahan.

Suasana pengajaran setengah hati bisa dihindari jika sekolah diliburkan selama Ramadhan. Libur Ramadhan tidak berarti menambah jumlah hari atau jam libur melainkan menggeser jadwal libur. Jelas, ini bukan masalah rumit. Libur sekolah selama Ramadhan juga tidak berarti tidak ada kegiatan di sekolah lalu guru maupun dosen tidak datang ke kantor. Libur Ramadhan hanya berarti tidak ada proses belajar mengajar formal, baku dan ketat seperti hari-hari biasa. Selama ramadhan dapat diisi dengan kegiatan pendalaman pemahaman keagamaan dan peningkatan spiritualitas.

Seperti libur musim panas di Jepang dosen tetap datang ke kampus tetapi bukan untuk mengajar melainkan mempersiapkan bahan seminar yang merupakan hasil riset mereka. Sedangkan di sekolah dasar dan menengah ada kegiatan seperti renang di kolam renang sekolah. Artinya, meskipun secara formal libur tetapi kegiatan informal yang tidak mengikat tetap dapat dilangsungkan.

Libur Ramadhan bertujuan meningkatkan efektivitas proses pendidikan itu sendiri. Dengan tidak libur, laporan tahunan akademik memang menyebutkan bahwa jumlah jam belajar-mengajar normal dan tinggi tetapi sesungguhnya telah terjadi penyusutan cukup signifikan. Pendidikan kita makin carut marut khususnya dalam membangun sikap dan karakter peserta didik. Ramadhan mestinya dijadikan momen berbenah dengan berfikir rasional obyektif dan bertindak jujur terhadap kebijakan pendidikan itu sendiri khususnya kebijakan tidak libur selama Ramadhan.

Paradoks Ramadhan

Karena Ramadhan tidak didukung dengan keadaan dan suasana yang tepat maka misi Ramadhan secara umum gagal. Alih-alih menahan diri dari berbagai keinginan yang terjadi justru nafsu konsumeris meningkat signifikan di bulan Ramadhan. Para pelaku bisnis bukan saja di Indonesia tetapi di seluruh dunia berlomba merangsang umat Islam dan berhasil menjadikan Ramadhan sebagai the most important business period. Nafsu berbelanja Muslim meningkat tajam di bulan ini.

Walter Armburst (2004) dari universitas Oxford sempat melakukan penelitian dan mendapatkan bahwa Ramadhan merupakan bulan yang multiguna. Dalam kurun ini ditawarkan dan dijual aneka produk, sifat konsumsi dirangsang dan promosi sikap politik dilakukan dengan lebih gencar. Sedangkan Sandicki dan Omeraki (2006) menyebutkan bahwa gairah beragama selama Ramadhan telah dimanfaatkan para pemilik modal untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya sehingga terjadi komersialisasi Ramadhan. Kita saksikan promosi nginap dan sahur di hotel mewah serta kuiz jutaan rupiah di saat Ramadhan. Ramadhan kehilangan transendensinya.

Pemandangan agak spesifik pernah disampaikan harian di negeri Paman Sam. The Washington Post di salah satu edisinya pada Nopember 2004 melaporkan pengalaman orang-orang asing yang telah tinggal di Saudi dalam rentang waktu cukup lama. Mereka enggan keluar sore selama Ramadhan karena kecelakaan meningkat dibanding bulan-bulan lainnya. Orang Saudi cenderung terburu-buru pulang untuk berbuka puasa. Keadaan yang juga tidak jauh berbeda dengan keadaan negeri kita atau negeri berpenduduk Muslim lainnya.

Presiden terpilih dan menteri pendidikan nasional mendatang perlu mempertimbangkan dan menerapkan membali kebijakan libur Ramadhan. Mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim maka membangun manusia seutuhnya tidak akan terwujud jika mengabaikan karakter dan kultur dasarnya.

Kultur Muslim dalam Ramadhan adalah tidur sedikit dan bangun lama di malam hari untuk aneka ibadah pembersihan diri dan pendekatan menuju Ilahi. Proses ini harus dilakukan sejak dini, sejak usia sekolah. Akibatnya, di siang hari harus dilonggarkan dari aneka beban formal sekolah. Ketika tubuh lelah dan tenaga berkurang maka konsentrasi dan aktivitas berfikir akan menurun. Peserta didik akan turun daya serapnya sedangkan pendidik akan kurang ekspresif dan optimal dalam menyampaikan bahan ajar terlebih yang spesifik. Tanpa itu, Ramadhan akan berlalu dengan biasa-biasa saja dan dunia pendidikan kita hanya akan lari-lari di tempat.

*) Fisikawan ITS dan Kepala Sekolah SMA Sekolah Alam Insan Mulia Surabaya.

Tulisan ini dibuat sesuai Pemilu 2009, sebelum Kabinet Indonesia Bersatu II dibentuk.

Jumat, 21 Agustus 2009

Purnama dan Awal Bulan Qomariyah

Opini: Republika, Jum’at 21 Agustus 2009
Agus Purwanto*)

Tahun ini, menurut ahli hisab tidak terjadi perbedaan di antara kelompok besar umat Islam Indonesia dalam mengawali awal Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah. Tetapi, tahun 2010 akan terjadi perbedaan. Terjadinya perbedaan awal bulan atau bulan baru (new month) di tempat yang sama jelas menyiratkan adanya sesuatu yang salah.

Perbedaan awal bulan qomariyah dapat diketahui jauh sebelumnya karena adanya perbedaan kriteria awal bulan di antara sesama pengguna hisab. Kriteria tersebut adalah imkanur rukyat (batas bawah kemungkinan hilal dapat dilihat) dan wujudul hilal (hilal eksis meski tidak dapat dilihat). Bulan purnama dapat dijadikan hakim pemutus awal bulan mana yang benar yang selanjutnya juga memberi arahan kriteria mana yang mestinya ditetapkan.

Prinsip penentuan awal bulan qomariyah adalah sebagai berikut. Pertama menentukan waktu ijimak (conjunction) pada hari ke 29. Ijtimak adalah keadaan ketika posisi Bumi, Bulan dan Matahari berada pada satu garis bujur astronomis. Pada posisi ini bagian Bulan yang terkena sinar matahari sepenuhnya membelakangi bumi.

Bila ijtimak terjadi setelah maghrib (merupakan saat pergantian tanggal dalam Islam) maka usia bulan qomariyah adalah 30 hari, awal bulan masih lusa hari. Bila keadaan ini yang terjadi, sebut sebagai keadaan 1, maka tidak akan terjadi perbedaan awal bulan. Bila ijtimak terjadi sebelum maghrib maka langkah kedua dilakukan yakni menentukan posisi relatif antara Bumi, Bulan dan Matahari pada saat maghrib. Bila hilal negatip (keadaan 2) maka tanggal dan bulan baru juga lusa harinya. Tetapi bila hilal positip maka akan timbul dua kemungkinan. Pertama, tinggi hilal lebih besar dari 2 derajat (keadaan 3) maka keesokan hari adalah tanggal satu bulan baru. Keadaan ini juga tidak menimbulkan perbedaan. Bila kurang dari dua derajat (keadaan 4) akan terjadi perbedaan. Penganut kriteria wujudul hilal menyatakan keesokan hari adalah bulan baru, tetapi penganut imkanu rukyat menyatakan bulan baru adalah lusanya. Dus, perbedaan hanya terjadi pada keadaan 4.

Sebagai contoh, pada 20 Agustus 2009 terjadi keadaan 2 maka puasa awal Ramadhan adalah 22 Agustus. Pada 19 September terjadi keadaan 3, hilal sekitar 6 derajat, maka 1 Syawwal jatuh pada 20 September. Terakhir, 16 Nopember terjadi keadaan 1 maka awal Dzulhijjah jatuh pada 18 Nopember. Tahun depan, 2010, akan terjadi perbedaan pada dari raya idzul kurban, sedangkan awal Ramadhan dan Syawwal sama. Pada 29 Dzulqo’dah yakni 6 Nopember terjadi keadaan 4, tinggi hilal satu derajat sekian menit. Pengguna wujudul hilal akan berhari raya idzul adha 16 Nopember, sedangkan pengguna imkanu rukyat 17 Nopember.

Perbedaan tidak terjadi jika ada satu kriteria saja, wujudul hilal atau imkanur rukyat saja. Imkanur rukyat merupakan upaya akomodasi hisab dan rukyat yakni mengambil ketinggian tertentu sebagai batasan minimum hilal dianggap dapat dilihat dengan mata. Artinya, di bawah ketinggian ini hilal mustahil dapat dilihat dan pengakuan berhasil melihat hilal akan ditolak. Indonesia dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Brunei dan Singapura mengambil kriteria 2 derajat. Wujudul hilal dapat dipandang sebagai keadaan khusus dari imkanu rukyat yakni dengan ketinggian lebih besar dari nol. Menurut pemahaman kelompok ini hilal telah wujud atau eksis meski tidak dapat dilihat.

Keduanya mempunyai masalah. Wujudul hilal terkesan mengabaikan pesan hadits yang memerintahkan mengawali puasa setelah melihat hilal. Sedangkan imkanur rukyat mempunyai kriteria yang tidak seragam. Indonesia menetapkan 2 derajat sedangkan Mesir 4, Jordania 6, Turki 7 dan komunitas muslim Amerika utara 15. Mengapa diambil angka-angka yang berlainan? Mengapa tidak diambil angka ketinggian yang lain? Apakah perbedaan angka tersebut menjamin kesamaan awal bulan di semua negara tersebut?

Al-Qur’an hanya menyebut dua fasa Bulan, sabit (crescent) dan purnama (fullmoon). Fasa sabit dimunculkan dalam dua istilah, ahillah (hilal; QS 2:189) dan urjunu al-qadim (tandan tua; QS 36:39). Meski keduanya memberi penampakan Bulan yang sama tetapi berbeda posisi dan waktu. Ahillah adalah awal waktu tepatnya awal bulan sedangkan urjun akhir bulan.
Dua fasa sabit tersebut mempunyai titik temu yang menandai akhir dari urjun yang sekaligus awal dari ahillah. Titik temu tersebut adalah konjungsi atau ijtimak. Secara teoritis, sesaat setelah konjungsi Bulan memasuki fasa baru (new moon) yaitu Bulan sabit. Dari perspektif ini, new moon identik dengan new month. Ada sebagian umat Islam yang menetapkan keesokan harinya sebagai bulan baru bila konjungsi terjadi sebelum maghrib (keadaan 5). Kriteria awal bulan ini dikenal sebagai ijtimak qoblal ghurub (konjungsi sebelum maghrib).

Kemajuan astronomi sebenarnya memungkinkan umat Islam melakukan keputusan revolusioner dengan menjadikan keadaan 5 sebagai kriteria baru awal bulan. Argumennya sederhana, visibilitas merupakan kriteria yang wajib ketika menggunakan rukyat, karena hasil rukyat hanya satu dari dua hal yaitu terlihat atau tidak terlihat. Sedangkan dengan hisab, hilal dapat diketahui eksis atau tidak sehingga kriteria eksistensi telah cukup.

Wujudul hilal dapat dipandang sebagai jalan tengah dari keadaan 5 dan keadaan 3, yakni mengambil nol hilal bukan pada saat konjungsi tetapi saat maghrib. Sdangkan semangat imkanur rukyat cukup baik tetapi ada masalah mendasar pada penetapan angka minimum. Kriteria 2 derajat dari imkanur rukyat di Indonesia merupakan kesepakatan belaka, bukan alasan astronomis. Menurut para ahli astronomi, dengan kondisi alam yang dimiliki, hilal di Indonesia secara umum bisa dilihat jika ketinggian minimum 9 derajat. Dari sisi ini pengambilan nol menjadi lebih berdasar. Secara alamiah segala sesuatu dimulai dari nol. Al-Qur’an menyebut fase Bulan purnama (QS 84: 18) dengan redaksional sumpah, ”Demi Bulan ketika purnama”. Menurut para ahli tafsir ayat seperti ini mempunyai makna istimewa. Sayangnya, sampai saat ini ayat dan fenomena Bulan purnama belum mendapat perhatian serius termasuk dalam menyelesaikan perselisihan awal bulan. Padahal Rasul saw telah mengistimewakannya dengan cara menganjurkan berpuasa sunnah selama tiga hari pada saat purnama seperti yang disebutkan hadits tentang ayyamul bidh atau hari-hari putih. Hadits ini misalnya tertulis dalam kitab sunan Nasai nomor 2377, 2379, 2380, 2384, 2385, 2386, 2387, 2388, 2389 dan musnad Imam Ahmad hadits nomor 19431, 19432 dan 19433.
Rasul saw telah memberi kriteria definit tentang hari putih yaitu hari ke 13, 14 dan 15. Berdasar kriteria ini hari-hari putih dapat diartikan sebagai hari yang terang terus tanpa jeda gelap di antara siang dan malamnya. Keadaan ini terjadi ketika matahari yang menerangi Bumi tenggelam di ufuk barat, Bulan telah berada di atas ufuk timur dalam kondisi bundar dan menerangi Bumi.

Pada hari ke 16 dan 17 Bulan juga masih tampak bundar dan menerangi Bumi ketika malam tetapi pada tanggal 16 ke atas Bulan masih di bawah ufuk timur ketika Matahari tenggelam. Akibatnya ada jeda gelap beberapa saat ketika siang diganti malam sehingga tidak didefinsikan sebagai hari-hari putih.

Bila ada dua tanggal 1 berarti juga ada dua tanggal 15. Menurut pemahaman dari hadits, tanggal 15 yang benar adalah hari yang saat maghribnya Bulan di atas ufuk bukan di bawah ufuk. Dus, dapat diuji. Kami dari Laboratorium Fisika Teori dan Filsafat Alam (LaFTiFA) ITS telah melakukan pengamatan di pantai timur Surabaya pada tahun 2007-2008.

Masalahnya sekarang, ada banyak sistem dan metoda hisab yang pernah dikembangkan dan mempunyai tingkat akurasi berbeda. Sebagai contoh ekstrim, ada sistem hisab yang digunakan untuk memprediksi gerhana Matahari total Agustus 1983 dan meleset sekitar enam jam tetapi ada yang sangat akurat yakni dengan kesalahan nol koma nol nol sekian detik. Untuk masalah terakhir ini serahkan kepada para ahli astronomi ITB untuk memberi rekomendasi metoda mutakhir mana yang paling akurat dan seharusnya digunakan untuk hisab. Artikel ini sengaja hanya membahas hisab karena hanya dengan hisab kalender hijriyah dapat direalisasikan. Selain lebih murah, hisab juga bisa diuji oleh kalayak luas dan dapat terhindar dari muatan dan infiltrasi politis. Wallahu a’lam.

*) Fisikawan Teoritik ITS; Penulis buku Ayat-Ayat Semesta. Email: purwanto@physics.its.ac.id
Catatan: Naskah di atas adalah naskah asli. Versi Republika (setelah diedit) tanpa bagian yang ditebalkan.